profile-image

Jl. Rd. Demang Hardjakusumah,           Cihanjuang, Cimahi Utara

081221700800

Statistik Pesan Keluhan

  • Tahun 2024

Statistik Pesan Saran

  • Tahun 2024

Statistik Pesan Pertanyaan

  • Tahun 2024

Statistik Pesan Dukungan

  • Tahun 2024

Statistik Pesan Laporan

  • Tahun 2024

Pesan Singkat Penduduk

+628154xxx 01 Jul 2013    08:25:16

Bapa2 tim kebersihan pemkot cimahi minggu ini kami kerja bakti dan kesulitan untuk membuang sampahnya untuk itu kami minta tolong mengangkut sampah2 tsb lokasi kami di cijerah 2 blok 4 sekitar bangunan komposer, nuhun.
ADE RUHIYAT, ST., S.IP
Kabid Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan


Baik, terima kasih informasinya, sgr tindaklanjut. Namun kami mhn agar Komposter yg ada di sana dpt dimanfaatkan utk sebagian sampah organik..
+628121xxx 01 Jul 2013    08:17:18

Kepada Bapak dan Ibu yang terhormat, khususnya dibagian Kependudukan. Ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan mengenai proses pengurusan kepindahan saya dari Kab.Bandung ke Cimahi, untuk pengurusan surat dari Cimahi itu memakan waktu berapa lama..?? (persyaratan sudah komplit). Terima kasih sebelumnya...
Drs. DODI MULYOHADI
Kabid Kependudukan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil


Untuk penduduk yg pindah dr kab bandung kecimahi segera datang kedisdukcapil kota cimahi dg membawah skpwni n biodata penduduk yang pindah untuk diterbitkan rekomendasi kedatangan sebagai dasaar penerbitan kk dan ktp kota cimahi Waktu prose perpindah penduduk selama 14 hari kerja sepanjang telah terjadi konsolidasi data padaa dataa. Center siak
+628572xxx 28 Jun 2013    08:27:01

Selamat siang. Tahun 2012 kami sudah melakukan perekaman data untuk e-KTP di Kec Cimahi Utara namun bulan Desember 2012 kami pindah dari Kel Cibabat ke Kel Cipageran dan sudah mendapat KK dan KTP biasa baru di tempat yg baru. Bagaimana proses pembuatan e-KTP untuk kami? Menurut Kel Cipageran kami perlu tanya ke PemKot Cimahi. Terimakasih.
SUBARI RAHMAN, SSTP., M.Si.
Kasi Sistem Informasi Kependudukan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil


Untuk e-KTP bapak, tidak perlu perekaman ulang. Namun karena sampai saat ini pencetakannya masih menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, maka untuk sementara bapak dapat mempergunakan ktp biasa. Bilamana sudah ada aturan tentang kewenangan penerbitan e-KTP di daerah, maka kami akan mencetak e-KTP
+628532xxx 28 Jun 2013    08:25:01

Ass pa maaf saya mau nayain pengantian nama proses pembuatan aktenya gimana?tajidin
Drs. HERI HERDIANA
Kabid Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil


Buat Pa Tajidin, untuk penggantian nama silahkan menghubungi Disdukcapil dengan membawa Kutipan akta dan dokumen pendukung lainnya. Hatur nuhun 
+628212xxx 25 Jun 2013    14:09:01

Saya sudah mendapatkan resi pembuatan akta untuk anak saya yg berusia diatas 1 tahun, tapi sampai sekarang saya tdk mendapat kejelasan kapan akta tsb bisa saya peroleh,sedangkan saya memerlukannya untuk membuat paspor karena saya akan ke luar negri di bulan agustus,imigrasi mensyaratkan akta lahir bukan resi akta, solusi apakah yg bisa saya peroleh untuk hal ini? Terimakasih. 
Drs. HERI HERDIANA
Kabid Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil


Untuk pembuatan passport di Imigrasi, apabila akta kelahiran masih dalam proses, dapat menggunakan Surat Keterangan dari Disdukcapil. Demikian terima kasih atas perhatiannya.
+62812xxx 25 Jun 2013    10:28:00

Ass.mhn informasi mekanisme pengajuan peminjaman alat keruk utk sungai kecil?bambang utama cc.pa agus joko
AGUS JOKO NUGROHO, S.T.
Kabid Permukiman & Perumahan Dinas Pekerjaan Umum


Dpu tdk mempunyai alat keruk. Kami minta lokasi yg akan di keruk, barangkali kami bisa membantu
+628529xxx 25 Jun 2013    09:42:01

selamat pagi...mau menanyakan ektp hingga saat ini saya ko belum selesai ya..padahal untuk keluarga saya yang ikut pembuatan ektp susulan sudah mendapat ektp nya...saya domisili di jl. sadarmanah, leuwigajah..mohon konfirmasinya..thanks
SUBARI RAHMAN, SSTP., M.Si.
Kasi Sistem Informasi Kependudukan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil


Mengenai pencetakan e-KTP, sampai saat ini masih dicetak oleh Kementrian Dalam Negeri. Mohon bersabar. Terima kasih.
+628122xxx 25 Jun 2013    08:52:19

Saya warga Cimahi berdomisili di RW33 Melong. Berkas yang harus dilengkapi untuk membuat akta lahir anak belum 30 hari apa saja? Mohon informasinya. Terima kasih.
Drs. HERI HERDIANA
Kabid Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil


Untuk warga RW 33 Melong, pembutaan akta kelahiran syarat : Surat keteranga kelahiran dari bidan/rumah sakit/klinik bersalin/penolong kelahiran Untuk warga RW 33 Melong, pembutaan akta kelahiran syarat : Surat keteranga kelahiran dari bidan/rumah sakit/klinik bersalin/penolong kelahiran
+628965xxx 22 Jun 2013    09:21:03

Mengucapkan Dirgahayu Kota Cimahi Yang ke 12, Jumat 21 Juni 2001-21 Juni 2013, Terimakasih. Wslm
+628572xxx 21 Jun 2013    09:27:01

Ass. Sbgi seorang yg lahir,tumbuh berkembang dan berkarir di kota tercinta CIMAHI. Td berlebihan bila menyampikan ucapan SELAMAT ULTAH ke -12. Smga semboyan CERDAS dapat dicapai dgn kesadaran masyarakat dan amanah para pimpinan kota.
SETIA KUSBARAN, SE
Kabag Humas Dan Protokol


Terima kasih... Semoga harapan dan cita2 semua warga masyarakat kota cimahi dikabulkan oleh allah swt... Ammiin
2016-2024 © PesDuk - Pemerintah Daerah Kota Cimahi