profile-image

Jl. Rd. Demang Hardjakusumah,           Cihanjuang, Cimahi Utara

081221700800

Statistik Pesan Keluhan

  • Tahun 2024

Statistik Pesan Saran

  • Tahun 2024

Statistik Pesan Pertanyaan

  • Tahun 2024

Statistik Pesan Dukungan

  • Tahun 2024

Statistik Pesan Laporan

  • Tahun 2024

Pesan Singkat Penduduk

+62812xxx 13 Feb 2014    11:39:17

Siang, saya Aci usia 35 tahun masih single, kalau mau pembuatan kembali akta kelahiran yang hilang bagaimana ya, sekitar 10 taun lalu sudah pernah buat di cimahi, sekarang hilang dan saya perlu untuk pengurusan visa umroh, mohon bantuannya cara dan lama pembuatannya
Dra. IPIT ROSPITAWATI
Kabid Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil


siang, untuk pembuatan Akta Kelahiran yg hilang, kami bisa buatkan dgn syarat sbb : Surat Keterangan kehilangan dari Kepolisian, kalau masih ada atau menyimpan copian Akta yg hilang mohon dìlampirkan. untuk lebih jelasnya silahkan datang ke kantor kami, demikian terima kasih.
+62229xxx 13 Feb 2014    09:12:17

Terimakasih kepada unit reaksi cepat petugas PJU yg telah memperbaiki dengan tuntas sehingga PJU depan Radio Unasco menyala kembali. Hebat euy...Nuhun
+628569xxx 13 Feb 2014    09:05:17

Assalamualaikum.Pak untuk pembuatan sertifikat tanah itu prosesnya seperti apa yah pak. ?dan berapa lama sertifikat itu jadi. ?
TEDI SETIADI, S.IP., M.Si.
Kabag Pemerintahan


Waalaikumsallam,,mengenai proses,lamanya pembuatan sertifikat dll bapak bisa datang. Dan ditanyakan langsung ke kantor BPN,,htr nhn
+628129xxx 13 Feb 2014    09:05:02

Mohon penjelasan Dinas Kependudukan .saya mau menanyakan berapa lama proses Srt pindah dpt diselesaikan a.n Ach Darul Alam /SKPWNI/360106012014/0038 yg tlh dtrma oleh pihak Disduk tgl.27/01/14 soalnya tdk tertulis tgl/bl kami mesti dtg kmbli
Drs. DODI MULYOHADI
Kabid Kependudukan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil


Kami terus melakukkan upaya viia siaakk. Konsolidaasi dataa. Centerr dan sampe. Deenggan saatt iinni daattta. Saudara belum masuk. Ke server dinas. So skpwni soudaraa belum bisaa diprrooses skdwni olleh. Kami, mohoon hubungi disduk daerah asaall
+628782xxx 12 Feb 2014    09:17:02

Saya penduduk cimahi umur 66 tahun, tidak punya akte kelahiran (or.tua sudah meninggal) untuk membuat surat kenal lahir bagaimana cara dan syaratnya. Saya berencana mau umroh katanya untuk buat paspor harus ada srt kenal lahir trims Wasito
Dra. IPIT ROSPITAWATI
Kabid Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil


Untuk membuat Paspor yg umurnya sama dgn Bapak, sudah ada kerjasama antara Kementrian Dalam Negeri dgn Imigrasi, kalau tidak mempunyai Akta Kelahiran blh dg Surat Nikah atau ijazah. Kalau tetap akan membuat Akta Kelahiran syaratnya sbb :1. Surat Ket Kelahiran dari penolong kelahiran Bidan/Dokter/Puskesmas/Rumah Sakit 2.Surat Nikah Orang Tua 3.KK dan KTP 4.Potocopi KTP dua orang saksi.Kalau Orang Tua sudah meninggal dan surat Ket Kelahiran tidak ada, Bapak membuat Surat Pernyataan dgn materai Rp.5.000. Utk lebih jelasnya silahkan Bapak dtg ke Kantor kami.Demikian, terima kasih
+62229xxx 12 Feb 2014    09:15:17

Terimakasih atas responnya semoga kotip cimahi semakin nyaman dan indah.
AMINULLAH, S.Hut.
Kasi Penerangan Jalan Umum, Reklame Dan Dekorasi Kota Dinas Kebersihan dan Pertamanan


Terima kasih juga atas partisipasi masyarakat.
+62229xxx 11 Feb 2014    14:51:17

Pak petugas pju di depan radio unasco pojok utara mati total tolong diperbaiki ya . Nuhun
ADE RUHIYAT, ST., S.IP
Kabid Pertamanan, Pemakaman Dan Penerangan Jalan Dinas Kebersihan dan Pertamanan


Baik terima kasih informasinya... Insya Allah sgr chek lokasi..
AMINULLAH, S.Hut.
Kasi Penerangan Jalan Umum, Reklame Dan Dekorasi Kota Dinas Kebersihan dan Pertamanan


Siap akan ditindaklanjuti
+628565xxx 11 Feb 2014    09:06:03

Assalamualaikum. Punten mau nanya. Saya penduduk sumatra selatan,kebetulan lagi main ke mertua di cimahi. Ternyata istri lahiran di cimahi. Bisakah membuat akta kelahiran di cimahi? sedangkan KK,KTP orang tua anak yang baru lahir,asal sumatra selatan? Terima kasih.
Dra. IPIT ROSPITAWATI
Kabid Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil


walaikumsalam, sesuai Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013, bahwa pembuatan Akta Kelahiran berdasarkan azas domisili, jadi untuk Bapak penduduk Sumatera, Istri melahirkan di Cimahi, membuat Akta Kelahiran dimana berdomisili yaitu di Sumatera tetapi di Akta tempat lahir ditulis di Clmahi. Demikian terima kasih.
+62815xxx 10 Feb 2014    13:56:02

Siang. Maaf menganggu pak. Pak, maaf. Kontrakan rumah pemkot yang di pondok mutiara V. Rumputnya ud mendekati genteng. maaf tolong dibersihkan. takut untuk sarang nyamuk. trms...
DJANI AHMAD NURJANI, S.T.
Kabid Air Bersih & Air Limbah Dinas Kebersihan dan Pertamanan


Untuk rumah di pondok mutiara v sudah habis kontrak nya oleh pemkot sejak akhir th.2012.agar menjadi maklum.
+62817xxx 10 Feb 2014    11:34:02

Mohon bantuanya utk disampaikan ke dinas pertamanan Kota cimahi bahwa lampu PJU yg terletak di komplek puri cipageran indah blok D pas depan rumah blok D-65 RT.1 RW.25 Kel.Cipageran, sudah 3 ( tiga ) hari PADAM, terimakasih atas bantuanya / Nandang Wawan - Ketua RW.25 Kel.Cipageran.
ADE RUHIYAT, ST., S.IP
Kabid Pertamanan, Pemakaman Dan Penerangan Jalan Dinas Kebersihan dan Pertamanan


Baik, terima kasih.. Sgr chek lokasi..
AMINULLAH, S.Hut.
Kasi Penerangan Jalan Umum, Reklame Dan Dekorasi Kota Dinas Kebersihan dan Pertamanan


Cuaca hujan mempengaruhi kondisi pju. Siap akan dilakukan pemeliharaan rutin. Untuk lebih lanjut hub. Kontak person 085295548686
2016-2024 © PesDuk - Pemerintah Daerah Kota Cimahi